Dua Warga Ditetapkan Melanggar Aturan Aktivitas Laut di Madinah
Patroli Penjaga Perbatasan di Yanbu, Madinah, menangkap dua warga yang melanggar aturan keamanan dan keselamatan aktivitas laut karena menangkap ikan tanpa izin.
Poin Utama
AIPatroli Penjaga Perbatasan di Kabupaten Yanbu, wilayah Madinah, menangkap dua warga yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di perairan Arab Saudi. Keduanya kedapatan menangkap ikan tanpa izin serta menggunakan alat yang dilarang. Tindakan hukum telah diambil terhadap mereka bekerja sama dengan pihak terkait.
Penjaga Perbatasan mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan dan petunjuk terkait perlindungan sumber daya hayati perairan, serta melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar dengan menghubungi nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta (994) di wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
