Pemkot Jeddah Musnahkan 1,3 Ton Pakaian Bekas dan Tertibkan 270 Lapak Liar di Al-Khumrah
Pemerintah Kota Jeddah memusnahkan lebih dari 1,3 ton pakaian bekas dan menertibkan 270 lapak liar di kawasan Al-Khumrah dalam upaya penataan pasar.
Poin Utama
AIOperasi lapangan yang dilakukan Pemerintah Kota Jeddah di kawasan Al-Khumrah menghasilkan pemusnahan lebih dari 1,3 ton pakaian bekas yang dijual dan diedarkan secara ilegal, sebagai bagian dari upaya penertiban lokasi penjualan tidak resmi serta pengawasan praktik pelanggaran di lingkungan permukiman.
Menurut keterangan Dinas Kecamatan di bawah Pemerintah Kota Jeddah, tim lapangan telah menertibkan dan memusnahkan 270 lapak liar setelah menjalankan prosedur yang berlaku di lokasi, bersamaan dengan upaya berkelanjutan tim pengawas untuk mendata pelanggaran dan menangani dampak aktivitas ilegal tersebut.
Tindakan Hukum dan Pembersihan Lokasi
Operasi ini juga mencakup penindakan terhadap pelanggar dan pengambilan langkah hukum oleh instansi terkait, dalam rangka mengawasi aktivitas ilegal yang berkaitan dengan lokasi penjualan liar serta mencegah munculnya kembali atau perpindahan aktivitas serupa ke area lain di wilayah tersebut.
Dinas Kecamatan menambahkan, tim lapangan telah mengangkut 11 ton barang sitaan ke tempat pembuangan akhir. Selain itu, dilakukan pembersihan lokasi, pengangkutan sampah, dan penataan ulang area setelah proses penertiban dan pembongkaran selesai.
Pemerintah Kota Jeddah terus melanjutkan operasi pengawasan dan penertiban di lokasi penjualan liar dan aktivitas ilegal di lingkungan permukiman, serta mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kota dan kepatuhan di wilayah Jeddah.
