Um Al-Qura Terbitkan Kebijakan Nasional Keselamatan Pertolongan Pertama di Tempat Umum dan Tempat Kerja
Surat kabar Um Al-Qura menerbitkan kebijakan nasional untuk meningkatkan keselamatan pertolongan pertama di tempat umum dan tempat kerja, sejalan dengan arahan pimpinan Arab Saudi.
Poin Utama
AISurat kabar Um Al-Qura hari ini menerbitkan kebijakan nasional untuk meningkatkan keselamatan pertolongan pertama di tempat umum dan tempat kerja.
Kebijakan nasional ini diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan Arab Saudi, serta sejalan dengan Visi Saudi 2030 yang menargetkan peningkatan kesehatan masyarakat dan perlindungan jiwa manusia melalui penyediaan layanan pertolongan pertama yang mudah diakses secara tepat waktu.
Kebijakan ini berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang diusung Pemerintah Arab Saudi, dengan menempatkan manusia sebagai pusat utama pembangunan dan sumber daya terpenting, sehingga kesehatan dan keselamatannya harus dijaga.
Kebijakan ini mengatur sejumlah aktivitas dan praktik yang bertujuan memastikan setiap individu memperoleh layanan pertolongan pertama yang memadai, cepat, dan berkualitas tinggi, guna mencegah atau mengurangi dampak cedera dan penyakit, serta membatasi perburukan kondisi kesehatan.
Dokumen kebijakan ini memuat prinsip-prinsip dasar untuk meningkatkan keselamatan pertolongan pertama di tempat umum dan tempat kerja, guna melindungi pengunjung dan pekerja, memudahkan akses ke perlengkapan pertolongan pertama, serta mempercepat pemberian pertolongan awal. Hal ini diharapkan dapat mengurangi komplikasi kesehatan, menurunkan beban sistem kesehatan, memperbaiki hasil perawatan pasien, dan menekan biaya, demi menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit dan cedera.
Kebijakan ini berfokus pada lima pilar utama sebagai prioritas nasional, yaitu:
- Pilar pertama: Respons pertolongan pertama
- Pilar kedua: Keselamatan tempat umum
- Pilar ketiga: Pemberdayaan masyarakat menghadapi keadaan darurat individu
- Pilar keempat: Penanganan kasus henti jantung dan napas di luar rumah sakit
- Pilar kelima: Tanggung jawab respons pertolongan pertama
Isi Kebijakan
Pendahuluan - Prinsip kebijakan - Tujuan kebijakan - Cakupan kebijakan - Pilar kebijakan - Kerangka regulasi - Tata kelola dan prosedur.
Pendahuluan
Kebijakan nasional untuk meningkatkan keselamatan pertolongan pertama di tempat umum dan tempat kerja mencerminkan komitmen Arab Saudi dalam mewujudkan visi dan aspirasi nasional, sejalan dengan perkembangan pesat sektor layanan kesehatan global. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pertolongan pertama di tempat umum dan tempat kerja, melindungi pengunjung dan pekerja, memudahkan akses ke perlengkapan pertolongan pertama, serta mempercepat pemberian pertolongan bagi korban secara tepat waktu, sehingga dapat menekan komplikasi kesehatan dan memperbaiki hasil perawatan pasien di fasilitas kesehatan.
Sebagai upaya pimpinan Saudi untuk menekan komplikasi dan kematian akibat keterlambatan layanan pertolongan pertama di tempat umum, kebijakan ini menegaskan komitmen kerajaan dalam menangani isu layanan pertolongan pertama dan meningkatkan keselamatan serta kesehatan kerja, sesuai regulasi dan standar lokal maupun perjanjian internasional yang diikuti Saudi, serta selaras dengan praktik terbaik dunia. Kebijakan ini juga berlandaskan visi nasional bersama untuk mengarahkan dan mengembangkan sektor layanan pertolongan pertama, menentukan kebutuhan dan prioritasnya, menyediakan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi kesehatan dan keselamatan di tempat umum dan tempat kerja, melalui prinsip-prinsip yang menjamin inklusivitas, kualitas, dan kemudahan akses layanan pertolongan pertama. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan sosial, serta memperkuat citra positif Saudi di tingkat regional dan internasional.
Kebijakan ini merupakan proyek nasional berbasis kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan layanan pertolongan pertama, yang dilibatkan dalam proses pengembangan kebijakan agar cakupannya menyeluruh dan mampu menjawab seluruh isu terkait pemberian layanan pertolongan pertama dan respons cepat. Melalui kebijakan ini, para pemangku kepentingan mengatur ketentuan untuk meningkatkan keselamatan pertolongan pertama di tempat umum dan tempat kerja yang berada di bawah pengelolaan, pengawasan, atau kepemilikan mereka, baik instansi pemerintah maupun swasta.
Definisi
- Otoritas: Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi.
- Tempat umum: Lokasi yang dikunjungi banyak orang, tidak termasuk ruang hunian pribadi, baik yang terbuka sepanjang hari atau pada waktu tertentu, gratis atau berbayar. Contohnya antara lain: masjid, fasilitas pemerintah, fasilitas olahraga, fasilitas kesehatan, institusi pendidikan (sekolah, lembaga, universitas, dll), taman, jalan, pantai, berbagai moda transportasi, bandara, terminal, pameran, pasar, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, museum, teater, bioskop, tempat hiburan, dan sejenisnya.
- Tempat kerja: Lokasi di mana pegawai atau pekerja menjalankan tugas di bawah pengawasan pihak berwenang atau pemberi kerja, baik tetap maupun sementara.
- Otoritas pengawas umum: Instansi atau entitas pemerintah yang mengelola, mengawasi, atau memiliki tempat umum.
- Otoritas pengawas swasta: Entitas swasta yang mengelola, mengawasi, atau memiliki tempat umum.
- Keselamatan pertolongan pertama: Standar, persyaratan, dan ketentuan pertolongan pertama yang bertujuan menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat di tempat umum.
- Layanan pertolongan pertama: Pemberian pertolongan pertama dan perawatan medis segera kepada korban kecelakaan atau penyakit mendadak, untuk mengurangi dampak cedera, menyelamatkan nyawa, atau mengantar korban ke fasilitas kesehatan.
- Pemberi layanan pertolongan pertama: Individu berlisensi resmi yang menjalankan layanan pertolongan pertama.
- Responder pertama: Orang pertama yang menangani kasus pertolongan pertama, menilai kondisi kritis yang membutuhkan perawatan medis, dan telah mendapat pelatihan khusus untuk memberikan layanan pertolongan pertama di luar fasilitas kesehatan.
- Perlengkapan pertolongan pertama: Peralatan dan perlengkapan medis dasar untuk pertolongan pertama dan respons darurat, seperti tas pertolongan pertama dan defibrillator otomatis.
Prinsip Kebijakan
Kebijakan nasional ini didasarkan pada prinsip-prinsip utama yang sesuai dengan konteks budaya, ekonomi, dan sosial Arab Saudi, meliputi:
- Kesiapan sarana: Otoritas pengawas umum dan swasta di tempat umum dan tempat kerja wajib menyediakan defibrillator otomatis dan perlengkapan pertolongan pertama secara kolaboratif dan memadai di seluruh area, untuk optimalisasi sumber daya dan efisiensi ekonomi.
- Pelatihan dan pengembangan: Meningkatkan pelatihan pekerja di tempat umum dan tempat kerja dalam pertolongan pertama dan penggunaan perlengkapan, serta menyediakan pelatihan resmi bagi pegawai, pekerja, dan relawan agar memiliki keterampilan pertolongan pertama.
- Pengaktifan responder pertama: Memberdayakan responder pertama di sekitar korban saat insiden atau penyakit terjadi, melalui pelatihan dan pengembangan yang tepat.
- Respons pertolongan pertama segera: Memberikan bantuan pertolongan pertama secara tepat waktu dengan menyediakan kebutuhan mendesak untuk mencegah perburukan cedera atau penyakit, serta memulai perawatan kesehatan dasar.
- Keberlanjutan: Menjamin kesinambungan aktivitas keselamatan pertolongan pertama dan pengembangan mekanisme pelayanannya, guna meningkatkan kesiapan dan pemberdayaan masyarakat dalam jangka panjang.
Tujuan Kebijakan
Tujuan kebijakan nasional untuk meningkatkan keselamatan pertolongan pertama di tempat umum dan tempat kerja antara lain:
1- Meningkatkan peluang penyelamatan kasus henti jantung mendadak di tempat umum dan tempat kerja.
2- Memperkuat infrastruktur keselamatan pertolongan pertama di tempat umum dengan menyediakan perlengkapan, pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan regulasi untuk pencegahan penyakit dan cedera atau mengurangi dampaknya.
3- Memperbaiki hasil perawatan pasien dengan menekan komplikasi penyakit dan cedera yang dapat ditangani dengan pertolongan pertama, melalui layanan tepat waktu.
4- Meningkatkan kualitas layanan pertolongan pertama melalui pengembangan kompetensi, pelatihan, dan pengaturan perizinan terkait keselamatan pertolongan pertama.
5- Memperluas akses ke layanan pertolongan pertama dengan memperkuat ketersediaan layanan berkualitas sesuai karakteristik tempat umum.
6- Meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat dan krisis dengan menyediakan tenaga terlatih dan bersertifikat di tempat umum dan tempat kerja.
7- Memperbaiki lingkungan keselamatan pertolongan pertama di Saudi, guna meningkatkan peringkat Saudi dalam laporan dan indikator global terkait.
8- Meningkatkan ketahanan masyarakat dan pengembangan layanan sosial-kemanusiaan melalui peningkatan kualitas kerja sukarela dan partisipasi masyarakat dalam respons pertolongan pertama untuk kasus darurat di tempat umum.
9- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pertolongan pertama melalui pelatihan dan edukasi, guna menyelamatkan nyawa di tempat umum dan tempat kerja.
Cakupan Kebijakan
Kelompok sasaran:
Kebijakan nasional ini menyasar seluruh pengunjung tempat umum dari berbagai kelompok dan lingkungan. Kebijakan ini juga memperkenalkan konsep pertolongan darurat untuk insiden dan penyakit umum atau yang mengancam jiwa, seperti henti jantung dan napas, tenggelam, perdarahan, tersedak, luka bakar, paparan zat berbahaya, luka, persalinan darurat, krisis psikologis, dan kasus darurat kesehatan lainnya.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kemungkinan kehadiran responder pertama di dekat korban di tempat umum, serta memastikan ketersediaan perlengkapan pertolongan pertama, termasuk tas pertolongan pertama dan defibrillator otomatis, melalui pelatihan rutin bagi pekerja di tempat umum untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan perilaku pertolongan pertama, serta memperluas distribusi perlengkapan di lokasi keramaian.
Kelompok yang terdampak kebijakan ini antara lain:
- Pasien atau korban di tempat umum.
- Pekerja di tempat umum di bawah pengawasan pemerintah atau swasta.
- Petugas keamanan.
- Pekerja lapangan di sektor layanan.
- Pengusaha dan pelaku usaha di berbagai bidang.
- Guru dan tenaga pendidikan.
- Pelatih dan pekerja di fasilitas olahraga dan hiburan.
- Pekerja sektor transportasi umum, termasuk pramugari, pilot, dan sopir.
- Pengguna jalan secara rutin.
Pilar Kebijakan
Dalam menetapkan pilar kebijakan nasional untuk meningkatkan keselamatan pertolongan pertama di tempat umum dan tempat kerja, telah dilakukan penyesuaian dengan perjanjian dan konvensi internasional terkait, serta adaptasi dengan konteks nasional, guna memastikan keselarasan dengan perkembangan global, memanfaatkan peluang, dan mengatasi tantangan layanan pertolongan pertama.
Mengingat pentingnya pilar dan isu yang diangkat, kebijakan ini menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas utama layanan pertolongan pertama dan menyediakan kerangka kerja terorganisir untuk meningkatkan keselamatan pertolongan pertama di tempat umum dan tempat kerja. Kebijakan ini didasarkan pada lima pilar utama, yaitu:
- Pilar pertama: Keselamatan tempat umum
- Pilar kedua: Respons pertolongan pertama
- Pilar ketiga: Pemberdayaan masyarakat menghadapi keadaan darurat individu
- Pilar keempat: Penanganan kasus henti jantung dan napas di luar rumah sakit
- Pilar kelima: Tanggung jawab respons pertolongan pertama
Pilar pertama: Keselamatan tempat umum
Pentingnya peningkatan keselamatan tempat umum menjadi tanggung jawab langsung otoritas pengawas umum dan swasta, sebagai wujud komitmen Saudi dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kebijakan nasional mendorong otoritas pengawas untuk memenuhi tanggung jawab dalam menyediakan kebutuhan keselamatan pertolongan pertama di tempat umum sesuai karakteristik aktivitas di lokasi tersebut, termasuk penyediaan perlengkapan dan pelatihan keterampilan pertolongan pertama bagi sebagian pekerja, serta perilaku responder pertama, agar dapat menangani kasus penyakit atau cedera darurat secara langsung di tempat umum.
Kebijakan ini juga mendorong otoritas pengawas untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan guna menekan risiko penyakit dan cedera yang mungkin terjadi di tempat umum, sehingga dapat meningkatkan keselamatan publik dan mengurangi kebutuhan intervensi medis lanjutan.
Defibrillator otomatis menjadi salah satu alat pertolongan pertama terpenting di tempat umum, karena perannya yang vital dalam menangani kasus henti jantung mendadak akibat gangguan irama jantung. Penggunaan alat ini secara tepat waktu dapat meningkatkan peluang penyelamatan korban. Oleh sebab itu, kebijakan ini mendorong penyebaran defibrillator otomatis di tempat umum dengan tingkat keramaian tinggi dan memudahkan aksesnya di area yang strategis, guna memperbesar peluang intervensi pertolongan pertama secara dini.
Kebijakan ini juga menegaskan pentingnya prioritas tinggi untuk ketersediaan
