Eksekusi Mati terhadap Warga Pakistan di Qassim karena Terorisme
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi mati seorang warga Pakistan di Qassim setelah terbukti melakukan kejahatan terorisme.
Poin Utama
AIKementerian Dalam Negeri Arab Saudi hari ini mengumumkan pelaksanaan hukuman mati terhadap seorang pelaku kejahatan di wilayah Qassim. Berikut pernyataannya:
Sulaiman Amjad Amjad Hussein, warga negara Pakistan, melakukan kejahatan terorisme dengan sengaja dan secara agresif membunuh seorang pendatang akibat terpengaruh pemikiran ekstremis, serta memiliki senjata dan merencanakan pembunuhan terhadap orang lain.
Aparat keamanan berhasil menangkap pelaku, dan hasil penyidikan menetapkan ia bersalah atas kejahatan tersebut. Setelah kasusnya diajukan ke pengadilan yang berwenang, ia dijatuhi hukuman mati ta'zir. Putusan ini berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding dan dikukuhkan oleh Mahkamah Agung. Perintah kerajaan pun dikeluarkan untuk mengeksekusi hukuman sesuai ketentuan syariat. Eksekusi terhadap Sulaiman Amjad Amjad Hussein, warga negara Pakistan, dilaksanakan pada Selasa, 4 Rabiulakhir 1448 H yang bertepatan dengan 15 September 2026 di wilayah Qassim.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keamanan, menegakkan keadilan, dan menerapkan hukum syariat Islam terhadap siapa pun yang mengancam keselamatan masyarakat dan melanggar hak hidup serta keamanan orang lain. Kementerian juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan serupa akan menghadapi hukuman syar'i yang tegas.
Tampilkan unggahan di platform X
