Petugas Keamanan Lingkungan Tangkap Pelaku Perburuan Ilegal di Wilayah Timur
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melakukan perburuan tanpa izin di wilayah Timur serta menyita senapan, amunisi, dan satwa liar.
Poin Utama
AIPetugas Khusus Keamanan Lingkungan berhasil menangkap seorang warga yang melanggar peraturan lingkungan saat menjalankan tugas di wilayah Timur, setelah diketahui melakukan perburuan tanpa izin.
Pihak petugas menjelaskan bahwa dari pelaku disita senapan angin, 500 butir amunisi angin, serta seekor satwa liar hasil buruan. Tindakan hukum telah diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.
Petugas menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lingkungan dan ketentuan pelaksanaannya, yang melarang perburuan satwa liar tanpa izin resmi.
Disebutkan bahwa denda perburuan tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, sedangkan denda perburuan di kawasan terlarang mencapai 5.000 riyal Saudi, dan denda perburuan burung pegar tanpa izin sebesar 3.000 riyal Saudi.
Imbauan untuk Melaporkan Pelanggaran Lingkungan
Petugas Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan satwa liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur, atau 999 dan 996 di wilayah lain di Kerajaan.
Petugas menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa membebankan tanggung jawab apa pun kepada pelapor.
