Lompat ke konten
Senin, 24 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Jazan Ditangkap karena Angkut 13 Pelanggar Imigrasi

Patroli Direktorat Jenderal Mujahidin di Jazan menangkap seorang warga yang mengangkut 13 warga Ethiopia pelanggar aturan perbatasan, kasusnya kini ditangani pihak berwenang.

AJEL Indonesia2 jam lalu · 1 mnt baca
Patroli Direktorat Jenderal Mujahidin Jazan menangkap pelanggar imigrasi

Poin Utama

AI

Patroli Direktorat Jenderal Mujahidin di wilayah Jazan menangkap seorang warga yang kedapatan mengangkut 13 orang warga negara Ethiopia yang melanggar aturan keamanan perbatasan di dalam kendaraannya.

Para pelanggar tersebut telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka kemudian diserahkan kepada instansi terkait, sementara pelaku yang mengangkut mereka dirujuk ke Kejaksaan Umum.

Juru bicara resmi Direktorat Jenderal Mujahidin menegaskan, siapa pun yang memfasilitasi masuknya pelanggar aturan perbatasan, mengangkut, menyediakan tempat tinggal, atau memberikan bantuan apa pun, akan dikenai sanksi berat berupa penjara hingga 15 tahun dan denda hingga satu juta riyal Saudi, serta penyitaan kendaraan dan tempat tinggal yang digunakan, serta publikasi identitas pelaku.

Ia menambahkan, pelanggaran ini termasuk tindak pidana berat yang mengakibatkan penahanan dan mencoreng kehormatan serta integritas. Masyarakat diimbau melaporkan pelanggaran aturan tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan ke nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta (999) dan (996) untuk wilayah lain di Kerajaan, dengan jaminan kerahasiaan pelapor dan tanpa tanggung jawab hukum bagi pelapor.

Komentar (0)