Keamanan Lingkungan Tangkap Warga yang Menyalakan Api di Tempat Terlarang di Asir
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menindak seorang warga di Asir karena menyalakan api di luar area yang diperbolehkan, melanggar aturan perlindungan lingkungan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan telah mengambil tindakan hukum terhadap seorang warga setelah ia tertangkap melanggar peraturan lingkungan, akibat tidak mematuhi petunjuk dan arahan pelestarian tutupan vegetasi dengan menyalakan api di tempat yang tidak diperuntukkan di wilayah Asir.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta menegaskan komitmen berkelanjutan dalam menerapkan aturan untuk melindungi lingkungan dan tutupan vegetasi.
Disebutkan pula bahwa sanksi atas tindakan menyalakan api di luar area yang ditetapkan di dalam hutan dan taman nasional berupa denda hingga 3.000 riyal Saudi.
Tampilkan unggahan di platform X
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan dijamin kerahasiaannya tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
