Empat Warga Saudi Ditangkap karena Edarkan Ganja di Al-Baha dan Yanbu
Direktorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap empat warga di Al-Baha dan Yanbu atas dugaan peredaran ganja seberat total 12 kilogram.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di wilayah Al-Baha karena diduga mengedarkan 11 kilogram ganja.
Melalui akun resminya di platform X, otoritas narkotika menyatakan para pelaku telah ditahan, diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Lihat unggahan di platform X
Selain itu, dua warga lainnya juga ditangkap di Kabupaten Yanbu karena diduga mengedarkan ganja seberat 1 hingga 1 kilogram. Para pelaku telah ditahan, diproses sesuai ketentuan hukum, dan kasusnya juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pihak keamanan mengimbau masyarakat dan penduduk untuk melaporkan segala informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkotika melalui nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta (999) dan (994) untuk wilayah lain di Kerajaan. Laporan juga dapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Narkotika melalui nomor (995) atau email: ([email protected]). Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
Lihat unggahan di platform X
