Warga Ditangkap karena Menggembalakan 20 Unta di Kawasan Terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 20 unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan, setelah kedapatan menggembalakan 20 unta di area yang dilarang di Cagar Alam Raja Abdulaziz.
Pihak pasukan menjelaskan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap pelanggar tersebut, serta menegaskan bahwa menggembalakan unta di kawasan terlarang merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi sesuai aturan.
Disebutkan pula bahwa denda untuk pelanggaran ini dapat mencapai 500 riyal Saudi untuk setiap ekor unta.
Lihat unggahan di platform X
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi.
Seluruh laporan yang masuk akan ditangani secara rahasia dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.
