Lompat ke konten
Senin, 26 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Eksekusi Mati terhadap Warga Pakistan karena Penyelundupan Heroin di Wilayah Timur

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi mati seorang warga Pakistan di Wilayah Timur setelah terbukti menyelundupkan heroin, sesuai perintah kerajaan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mohammed Imran, warga negara Pakistan, di Wilayah Timur, setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan narkotika jenis heroin ke Arab Saudi.

Kementerian menjelaskan bahwa aparat keamanan berhasil menangkap pelaku, dan hasil penyelidikan membuktikan keterlibatannya dalam tindak kejahatan tersebut.

Setelah kasusnya dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang, pengadilan memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman mati sebagai hukuman ta'zir. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap setelah mendapat pengesahan dari otoritas terkait dan dikeluarkannya perintah kerajaan untuk melaksanakan keputusan syariat tersebut.

Eksekusi hukuman mati terhadap pelaku dilakukan pada Senin, 15 Jumadil Awal 1448 H yang bertepatan dengan 26 Oktober 2026 di Wilayah Timur.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi dalam melindungi keamanan warga dan penduduk dari bahaya narkotika, serta menerapkan hukuman paling berat bagi para penyelundup dan pengedarnya. Kementerian juga memperingatkan bahwa hukuman syariat akan dijatuhkan kepada siapa pun yang melakukan kejahatan serupa.

Komentar (0)