Lompat ke konten
Jumat, 2 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Bea Cukai Bandara King Fahd Dammam Gagalkan Penyelundupan 40 Ribu Pil Amfetamin

Petugas Bea Cukai Bandara King Fahd Dammam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40.000 pil amfetamin yang disembunyikan dalam paket kiriman ke Arab Saudi.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas Bea Cukai Bandara King Fahd Dammam

Poin Utama

AI

Petugas Bea Cukai Bandara Internasional King Fahd di Dammam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40.000 pil amfetamin yang ditemukan tersembunyi dalam salah satu paket yang masuk ke Arab Saudi melalui bandara tersebut.

Juru bicara Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai, Hamoud Al-Harbi, menjelaskan bahwa paket pos yang masuk ke Arab Saudi melalui Bandara King Fahd diperiksa menggunakan teknologi keamanan dan anjing pelacak. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ribuan pil narkotika tersebut tersembunyi di dalam paket berisi gelas kaca.

Al-Harbi menambahkan, setelah proses penindakan, koordinasi dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pemberantasan Narkoba untuk memastikan penangkapan penerima barang di dalam negeri. Dua orang berhasil diamankan terkait kasus ini.

Juru bicara tersebut menegaskan bahwa otoritas melalui seluruh pos bea cukai akan terus memperketat pengawasan terhadap barang masuk dan keluar Arab Saudi, serta siap menghadang segala upaya penyelundupan. Hal ini merupakan bagian dari strategi utama untuk memperkuat keamanan dan melindungi masyarakat, dengan membatasi upaya penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya, melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Pemberantasan Narkoba.

Al-Harbi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyelundupan demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional. Laporan dapat disampaikan ke otoritas melalui nomor pengaduan keamanan (1910), email ([email protected]), atau nomor internasional (009661910). Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia, dan pelapor berhak atas imbalan finansial jika informasinya terbukti benar.

Komentar (0)