Lompat ke konten
Senin, 3 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Polisi Tangkap Warga yang Eksploitasi Dua Anak untuk Mengemis di Wilayah Timur

Patroli keamanan di Wilayah Timur menangkap seorang warga yang melanggar Undang-Undang Pemberantasan Perdagangan Orang dengan mengeksploitasi dua anak untuk mengemis.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Polisi Arab Saudi menangkap pelaku eksploitasi anak

Poin Utama

AI

Patroli keamanan di Wilayah Timur, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keamanan Sosial dan Pemberantasan Perdagangan Orang, menangkap seorang warga karena melanggar Undang-Undang Pemberantasan Perdagangan Orang dengan mengeksploitasi dua anak untuk mengemis di jalanan dan tempat umum.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelaku telah ditahan dan proses hukum sesuai aturan telah dilakukan, serta kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kaitan ini, otoritas terkait juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan layanan kemanusiaan yang diperlukan bagi kedua anak yang menjadi korban eksploitasi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam kampanye penertiban pengemis di Wilayah Timur.

Komentar (0)