Dua Warga Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang di Madinah
Direktorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di Madinah karena diduga mengedarkan 1.150 butir obat yang diatur peredarannya.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di wilayah Madinah karena diduga mengedarkan 1.150 butir obat yang peredarannya diatur secara medis.
Melalui akun resminya di platform X, Direktorat Jenderal Narkotika menyatakan bahwa kedua pelaku telah ditahan, diproses sesuai aturan yang berlaku, dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum.
Tampilkan unggahan di platform X
Pihak keamanan mengimbau masyarakat dan penduduk untuk melaporkan segala informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkotika melalui nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Riyadh, dan Wilayah Timur, serta (999) untuk wilayah lain di Arab Saudi. Laporan juga dapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Narkotika di nomor (995) atau melalui email [email protected]. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia.
