Pakar: 'Kewarganegaraan Bertanggung Jawab' Kunci Stabilitas dan Perlindungan Negara
Pengacara dan penasihat hukum Ghaniyah Al-Shammari menegaskan bahwa kewarganegaraan bertanggung jawab adalah fondasi utama perlindungan dan stabilitas negara.
Poin Utama
AIPengacara dan penasihat hukum Ghaniyah Al-Shammari menyatakan bahwa Pasal 34 tentang konsep kewarganegaraan bertanggung jawab didasarkan pada kepatuhan dan integrasi dengan peraturan serta kerja sama dengan lembaga negara, yang semuanya memperkuat perlindungan, keamanan, dan stabilitas negara. Ia menegaskan, hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama yang menuntut warga negara memenuhi tugas-tugasnya sesuai aturan.
Dalam wawancara telepon dengan "Radio Al-Ikhbariya", ia menambahkan bahwa hal ini dapat dianalisis melalui tiga dimensi yang saling berkaitan, di antaranya dimensi sistem hukum, yaitu kewajiban membela negara, agama, dan masyarakat, serta mematuhi ketentuan hukum, dimensi kewarganegaraan bertanggung jawab, dan penghormatan terhadap peraturan.
Ghaniyah Al-Shammari juga menegaskan bahwa stabilitas dan perlindungan keamanan bukan sekadar soal rasa memiliki terhadap negara, melainkan penting untuk menonjolkan hubungan antara kewajiban individu, kepatuhan, dan partisipasi positif.
Tampilkan unggahan di platform X
