Keamanan Lingkungan Tangkap Warga Langgar Aturan Penggembalaan Unta di Cagar Alam Raja Abdulaziz
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 20 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz, Riyadh.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 20 ekor unta di area terlarang dalam Cagar Alam Raja Abdulaziz di wilayah Riyadh, sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Pihak keamanan menjelaskan bahwa denda atas pelanggaran penggembalaan unta di area terlarang sebesar 500 riyal Saudi per ekor, dan menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan kepada pelanggar.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat dan penduduk untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau melalui nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi.
Pihak keamanan menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa membebankan tanggung jawab apa pun kepada pelapor.
