Keamanan Lingkungan Tangkap Warga Langgar Aturan Penggembalaan di Cagar Imam Turki
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 63 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan menggembalakan 63 ekor unta di area terlarang dalam Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah.
Pihak keamanan menjelaskan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap pelanggar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dijelaskan pula, denda penggembalaan unta di area terlarang mencapai 500 riyal Saudi per ekor. Pihak keamanan menegaskan pentingnya mematuhi aturan lingkungan demi menjaga kelestarian cagar alam dan kehidupan liar.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau melalui nomor 999 dan 996 di wilayah lain di seluruh Kerajaan. Pelapor dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.
