Lompat ke konten
Rabu, 12 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Batas Waktu Perbaikan untuk Pemilik Lahan Kosong Berakhir 45 Hari Lagi

Kementerian Urusan Kota dan Perumahan mengingatkan pemilik lahan kosong untuk memperbaiki pelanggaran sebelum tenggat pada 26 September 2026.

AJEL Indonesia49 mnt lalu · 1 mnt baca
Petugas memantau lahan kosong di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kementerian Urusan Kota dan Perumahan menegaskan bahwa masa perbaikan yang diberikan kepada pemilik lahan kosong untuk menangani pelanggaran akan berakhir dalam 45 hari, tepatnya pada 15 Rabiulakhir 1448 H atau 26 September 2026.

Kementerian mengimbau seluruh pemilik lahan kosong untuk segera memperbaiki kondisi lahan mereka dan mematuhi persyaratan serta ketentuan kota yang berlaku sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Kementerian menjelaskan bahwa tenggat waktu ini bertujuan meningkatkan tingkat kepatuhan di lahan kosong dan menindak praktik-praktik pelanggaran yang berdampak pada tampilan umum kota dan wilayah, seperti penumpukan limbah bangunan, hasil galian, serta pemanfaatan lahan secara tidak sah.

Pemantauan Lapangan dan Peningkatan Tata Kota

Kementerian menyampaikan bahwa pemerintah kota dan balai kota terus melakukan pemantauan dan pengawasan lapangan terhadap lahan kosong di berbagai wilayah Arab Saudi untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, demi meningkatkan kepatuhan dan mengurangi kerusakan visual lingkungan.

Ditambahkan pula, kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lahan kosong akan membantu memperbaiki tata kota, meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, serta mendukung kualitas hidup di kota dan wilayah.

Kementerian juga mengimbau pemilik lahan kosong agar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk segera memperbaiki kondisi lahan mereka sebelum tenggat waktu berakhir, guna menghindari sanksi administratif akibat pelanggaran.

Sebagai informasi, pemerintah kota dan balai kota terus menjalankan program serta inisiatif peningkatan tata kota di berbagai wilayah Arab Saudi untuk mendukung target kualitas hidup dan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Komentar (0)