Arab Saudi di PBB: Kepatuhan Hukum Internasional Kunci Perdamaian Dunia
Arab Saudi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB adalah fondasi utama menjaga perdamaian dunia dan melindungi warga sipil di konflik bersenjata.
Poin Utama
AIArab Saudi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan fondasi utama dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia serta melindungi warga sipil di tengah konflik bersenjata.
Pernyataan ini disampaikan oleh Duta Besar Tetap Arab Saudi untuk PBB, Dr. Abdulaziz Al-Wasel, dalam rapat Dewan Keamanan pada Rabu kemarin yang membahas "Penegakan Hukum Internasional dalam Situasi Konflik Bersenjata".
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil, fasilitas sipil, serta pekerja kemanusiaan dan medis, sekaligus menghormati kedaulatan, kemerdekaan, serta integritas wilayah setiap negara, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Dr. Al-Wasel juga menyoroti pentingnya penerapan hukum internasional secara adil tanpa standar ganda, serta memperkuat akuntabilitas atas pelanggaran yang terjadi, demi menegakkan penghormatan terhadap aturan dan prinsip internasional. Ia mengajak semua pihak untuk mengutamakan dialog dan cara-cara damai, serta mendukung upaya mediasi dalam penyelesaian konflik dan mengurangi dampak kemanusiaan maupun keamanan yang ditimbulkan.
Duta Besar Tetap Arab Saudi kembali menegaskan komitmen negaranya untuk terus memperkuat penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan perlindungan warga sipil, serta mendukung upaya internasional guna mewujudkan keamanan, stabilitas, dan penyelesaian damai atas berbagai konflik.
