Kementerian Pariwisata Arab Saudi Sediakan Layanan Cicilan Denda hingga 31 Desember
Kementerian Pariwisata Arab Saudi membuka layanan cicilan denda bagi pelaku usaha pariwisata swasta dan nirlaba hingga 31 Desember 2026.
Poin Utama
AISebagai bagian dari upaya mendukung investor dan pengelola usaha pariwisata, Kementerian Pariwisata Arab Saudi menyediakan layanan cicilan denda keuangan bagi pelaku usaha pariwisata di sektor swasta maupun nirlaba. Kebijakan ini diterapkan sesuai Keputusan Dewan Menteri Nomor 105 dan berdasarkan aturan cicilan denda keuangan yang ditetapkan Kementerian Keuangan, sehingga memungkinkan pelaku usaha yang memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan cicilan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, kementerian menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya mendukung investor dan pengelola usaha pariwisata dengan memberikan opsi fleksibel untuk menyelesaikan kewajiban keuangan, sehingga meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan mendukung kelangsungan usaha pariwisata.
Kementerian juga menyampaikan bahwa periode pengajuan permohonan cicilan dibuka mulai 13 Oktober hingga 31 Desember 2026. Persyaratan pengajuan meliputi bukti penetapan denda secara hukum, pengajuan permohonan sesuai formulir yang ditetapkan beserta alasan permohonan cicilan, pernyataan, dan dokumen pendukung. Selain itu, pelaku usaha harus melampirkan rincian kewajiban keuangan yang ada, rekening koran dari seluruh bank selama dua belas bulan terakhir sebelum tanggal pengajuan, serta laporan keuangan tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik berizin, jika tersedia.
Kementerian menegaskan bahwa seluruh permohonan cicilan akan dikaji oleh Kementerian Keuangan yang berwenang mengambil keputusan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ditekankan pula bahwa pengajuan permohonan tidak otomatis berarti permohonan akan disetujui.
Kementerian Pariwisata mengimbau seluruh pelaku usaha yang ingin memanfaatkan layanan ini untuk mempelajari detail, syarat, dan formulir yang berlaku, serta mengajukan permohonan melalui situs resmi kementerian.
