Arab Saudi Wajibkan Label Kinerja Lingkungan untuk Cat dan Pernis Mulai Oktober 2026
Otoritas Standar Arab Saudi menetapkan 1 Oktober 2026 sebagai tenggat wajib label kinerja lingkungan pada cat dan pernis di pasar domestik.
Poin Utama
AIBadan Standar, Metrologi, dan Kualitas Arab Saudi mengumumkan penerapan wajib persyaratan label kinerja lingkungan untuk produk cat dan pernis di pasar domestik mulai 1 Oktober 2026.
Badan tersebut menjelaskan bahwa label kinerja lingkungan memberikan informasi kepada konsumen untuk membantu mengenali tingkat kinerja lingkungan suatu produk, sehingga meningkatkan kesadaran dan mendorong peralihan ke produk yang lebih ramah lingkungan.
Badan ini mengimbau produsen dan pemasok untuk melengkapi seluruh persyaratan teknis dan prosedural serta memperoleh label sebelum tenggat pemberlakuan, sambil menekankan pentingnya mematuhi regulasi teknis terkait cat dan pernis.
Badan tersebut juga menegaskan bahwa produk yang tidak memenuhi persyaratan setelah masa pemberlakuan akan dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mekanisme Pengajuan Label
Produsen dan pemasok dapat mengajukan permohonan lisensi melalui portal daring sistem "Maneh" di tautan berikut: https://maneh.saso.gov.sa/.
