Lompat ke konten
Selasa, 15 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Tiga Warga Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Cagar Alam Raja Salman

Tiga warga ditangkap di Cagar Alam Raja Salman karena berburu tanpa izin, dengan barang bukti senapan angin dan 16 satwa liar hasil buruan.

AJEL Indonesia49 mnt lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di cagar alam

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan di Cagar Alam Raja Salman berhasil menangkap tiga warga yang melakukan pelanggaran berburu tanpa izin. Dari tangan mereka disita satu senapan angin dan 16 satwa liar hasil buruan. Ketiganya telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum, serta diserahkan ke pihak berwenang.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lingkungan dan ketentuan pelaksanaannya yang melarang perburuan satwa liar. Ditegaskan pula, denda berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, berburu di kawasan terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan perburuan burung dakhil tanpa izin juga didenda 5.000 riyal Saudi.

Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap tindakan yang mengancam lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)