Lompat ke konten
Jumat, 23 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Anggota Dewan Ulama Senior: Serangan terhadap Warga Sipil adalah Tindakan Terlarang dan Merusak

Anggota Dewan Ulama Senior, Syekh Dr. Ghalib Al-Hamidi, menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil dengan roket dan drone merupakan tindakan terlarang secara syariat dan termasuk perbuatan merusak di muka bumi.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Syekh Ghalib Al-Hamidi berbicara di televisi

Poin Utama

AI

Anggota Dewan Ulama Senior, Syekh Dr. Ghalib Al-Hamidi, menyatakan bahwa serangan terhadap warga sipil yang tidak bersalah dengan roket dan pesawat nirawak merupakan tindakan terlarang menurut syariat karena melanggar kehormatan jiwa dan menakut-nakuti orang yang tidak berdosa, serta termasuk perbuatan merusak di muka bumi.

Ia menambahkan dalam wawancara dengan saluran Al-Ikhbariya bahwa syariat Islam menekankan perlindungan jiwa, melarang kezaliman dan penyerangan, serta memperingatkan keras terhadap perbuatan merusak di muka bumi.

Komentar (0)