Otoritas Keamanan Lingkungan Saudi Tangkap Warga karena Menggembalakan 30 Metan Unta di Cagar Alam
Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang menggembalakan 30 metan unta di Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah, area yang dilarang untuk penggembalaan.
Poin Utama
AI
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melakukan pelanggaran dengan menggembalakan 30 metan unta di dalam Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah, pada area yang dilarang untuk penggembalaan. Prosedur hukum telah diterapkan terhadapnya.
Pihak keamanan menegaskan bahwa denda atas pelanggaran menggembalakan unta di area terlarang adalah 500 riyal Saudi untuk setiap metan.
Pasukan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di seluruh Kerajaan.
Pihak berwenang menegaskan bahwa seluruh laporan akan diproses secara rahasia penuh, tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
