Warga Turki Ditangkap di Liyyah karena Langgar Aturan Keamanan Laut
Penjaga Pantai di Kabupaten Liyyah, Mekkah, menangkap seorang warga Turki karena melanggar aturan keamanan dan keselamatan aktivitas laut.
Poin Utama
AIPatroli pesisir Penjaga Pantai di Kabupaten Liyyah, wilayah Mekkah, menangkap seorang warga negara Turki yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di perairan Arab Saudi. Ia kedapatan memancing tanpa izin dan menggunakan alat yang dilarang. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku bekerja sama dengan pihak terkait.
Penjaga Pantai mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan perlindungan sumber daya hayati perairan dan segera melaporkan setiap pelanggaran lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta (994) untuk wilayah lain di Kerajaan. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
