Lompat ke konten
Kamis, 20 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Kementerian Perdagangan: Transformasi Ihsan jadi Yayasan Independen Perkuat Tata Kelola dan Keberlanjutan

Kementerian Perdagangan mengumumkan bahwa perubahan platform nasional amal Ihsan menjadi yayasan independen bertujuan memperkuat sektor nirlaba di Arab Saudi.

AJEL Indonesia52 mnt lalu · 1 mnt baca
Logo Kementerian Perdagangan Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kementerian Perdagangan mengumumkan bahwa transformasi platform nasional untuk kegiatan amal, Ihsan, menjadi yayasan independen nirlaba dengan nama Yayasan Ihsan untuk Amal Sosial, berdasarkan keputusan kerajaan, merupakan langkah untuk memperkuat kegiatan amal dan meningkatkan efisiensi sektor nirlaba di Arab Saudi.

Dalam pernyataan di akun resminya di platform X, kementerian menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan "lompatan besar yang memperkuat tata kelola, keberlanjutan, dan kepercayaan di sektor nirlaba".

Sebelumnya, telah diterbitkan keputusan kerajaan yang menetapkan perubahan platform nasional untuk kegiatan amal, Ihsan, menjadi yayasan independen nirlaba bernama Yayasan Ihsan untuk Amal Sosial. Yayasan ini bertujuan memperkuat kegiatan amal dan menghubungkan para donatur dengan penerima manfaat melalui berbagai peluang donasi, serta memberdayakan individu dan perusahaan untuk berdonasi. Selain itu, yayasan ini juga berperan, bekerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta, dalam meningkatkan efisiensi sektor nirlaba di Kerajaan.

Keputusan kerajaan juga menetapkan pembentukan Dewan Amanat Yayasan Ihsan untuk Amal Sosial yang diketuai oleh Dr. Majid bin Abdullah Al-Qasabi, dengan wakilnya Ahmad bin Sulaiman Al-Rajhi. Masa keanggotaan dewan ini adalah tiga tahun dan dapat diperpanjang. Anggota dewan lainnya meliputi Dr. Abdullah bin Sharaf Al-Ghamdi, Gubernur Otoritas Umum Wakaf, Abdulrahman bin Ibrahim bin Abdulrahman Al-Ruwaita, Adib bin Abdullah bin Hamad Al-Zamil, Putri Nouf binti Muhammad bin Abdullah bin Muhammad Al Abdulrahman, Dr. Abdulrahman bin Abdulmohsen bin Muhammad Al-Khalaf, dan Imad bin Abdulqadir bin Abdulmohsen Al-Muhaidib.

Komentar (0)