Lima Langkah Cek Kendaraan yang Disita Secara Online Lewat Absher
Direktorat Jenderal Lalu Lintas menjelaskan lima langkah untuk mengecek informasi kendaraan yang disita secara daring melalui platform Absher.
AJEL Indonesia58 mnt lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Lalu Lintas menjelaskan langkah-langkah untuk mengecek informasi kendaraan yang disita secara online melalui platform Absher.
Melalui platform X, Direktorat menambahkan bahwa untuk mengecek kendaraan yang disita melalui Absher, pengguna harus masuk ke akun Absher mereka.
Setelah itu, pengguna perlu menuju ke layanan kendaraan, lalu memilih menu 'Informasi', kemudian pilih 'Cek Kendaraan Disita'. Jika kendaraan memang disita, akan ditampilkan "nama dan lokasi penyitaan".
Lihat unggahan di platform X
