Lompat ke konten
Kamis, 22 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Ulama Senior: Serangan Houthi ke Warga Sipil dengan Rudal dan Drone Diharamkan

Anggota Dewan Ulama Senior, Syekh Dr. Ghalib Al-Hamdi, menegaskan serangan Houthi ke warga sipil menggunakan rudal dan drone adalah tindakan yang dilarang secara agama.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Syekh Ghalib Al-Hamdi berbicara soal serangan Houthi

Poin Utama

AI

Anggota Dewan Ulama Senior, Syekh Dr. Ghalib Al-Hamdi, menegaskan bahwa serangan kelompok Houthi terhadap warga sipil yang tidak bersalah dengan rudal dan pesawat nirawak merupakan tindakan yang diharamkan menurut syariat, karena melanggar kehormatan jiwa yang dilindungi, menakut-nakuti orang tak berdosa, serta membahayakan nyawa mereka.

Al-Hamdi menjelaskan dalam wawancara dengan saluran Al-Ikhbariya bahwa syariat Islam menekankan perlindungan jiwa, melarang kezaliman dan penyerangan, seraya mengutip firman Allah: "Dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."

Ia menambahkan, menakut-nakuti sesama Muslim juga diharamkan secara agama, dengan mengutip sabda Nabi Muhammad SAW: "Tidak halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti Muslim lainnya." Ia menegaskan, membahayakan nyawa warga sipil dengan senjata mematikan merupakan bentuk kerusakan di muka bumi yang telah diperingatkan oleh syariat Islam.

Komentar (0)