Warga Ditangkap karena Menyalakan Api di Area Terlarang Cagar Alam Pangeran Mohammed bin Salman
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan menyalakan api di area terlarang Cagar Alam Pangeran Mohammed bin Salman.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena tidak mematuhi petunjuk dan arahan pelestarian tutupan vegetasi dengan menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di Cagar Alam Pangeran Mohammed bin Salman. Tindakan hukum sesuai ketentuan telah diterapkan kepada pelaku.
Pasukan tersebut menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke 999 atau 996 di wilayah lainnya. Seluruh laporan akan diproses secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
