Keamanan Lingkungan Tangkap Warga Nyalakan Api di Luar Area Khusus di Cagar Imam Faisal bin Turki
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menahan seorang warga yang menyalakan api di luar area yang ditentukan di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki, dan telah mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menahan seorang warga karena melanggar aturan lingkungan dengan menyalakan api di area yang tidak diperbolehkan di dalam Cagar Alam Imam Faisal bin Turki. Tindakan hukum yang diperlukan telah diambil terkait pelanggaran ini.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di hutan atau taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi, demi melindungi tanaman dan komponen alam dari kerusakan.
Lihat unggahan di platform X
Pihak keamanan mengimbau warga dan penduduk untuk segera melaporkan pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar melalui nomor darurat (911) bagi yang tinggal di Mekkah, Riyadh, Madinah, dan wilayah Timur, serta (999) dan (996) untuk wilayah lain di Arab Saudi. Pihak berwenang menegaskan bahwa laporan akan ditangani dengan kerahasiaan tinggi tanpa konsekuensi bagi pelapor.
