Lompat ke konten
Rabu, 14 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Menyalakan Api di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki

Seorang warga ditangkap karena menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki, melanggar aturan perlindungan lingkungan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di cagar alam

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki, tanpa mematuhi petunjuk dan arahan perlindungan tutupan vegetasi. Tindakan hukum pun telah diterapkan terhadap pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang ditentukan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke 999 atau 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.

Komentar (0)