Dua Warga Ditangkap karena Edarkan Ganja dan Amfetamin di Al-Jouf
Direktorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di Al-Jouf atas dugaan mengedarkan 1,9 kg ganja, amfetamin, dan obat resep terbatas.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di wilayah Al-Jouf karena diduga mengedarkan 1,9 kilogram ganja, amfetamin, serta sejumlah obat yang pengedarannya diatur secara medis.
Melalui akun resminya di platform X, Direktorat Jenderal Narkotika menyatakan kedua pelaku telah ditahan, diproses sesuai ketentuan hukum, dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Tampilkan unggahan di platform X
Pihak keamanan mengimbau masyarakat dan penduduk untuk melaporkan segala informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkotika melalui nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta (999) dan (994) untuk wilayah lain di Kerajaan. Laporan juga dapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Narkotika melalui nomor (995) atau email: (Email:[email protected]). Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
