Kementerian Dalam Negeri Ingatkan Larangan Publikasi Gambar Penangkalan Rudal dan Drone
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kembali memperingatkan bahwa merekam atau menyebarkan gambar serta informasi terkait penangkalan rudal dan drone dapat dikenai sanksi hukum.
Poin Utama
AIKementerian Dalam Negeri kembali mengingatkan bahwa merekam, menyebarkan, atau memperdagangkan informasi terkait penangkalan rudal, drone, dan lokasi jatuhnya dapat dikenai sanksi hukum.
Kementerian mengimbau, demi menjaga keamanan negara, agar masyarakat tidak merekam atau menyebarkan gambar penangkalan rudal, drone, maupun lokasi jatuhnya.
Kementerian menegaskan bahwa penyebaran atau pertukaran gambar tersebut melalui media sosial atau platform lain dapat membahayakan sistem keamanan nasional, dan meminta seluruh warga serta penduduk untuk mematuhi imbauan ini dan tidak merekam atau membagikan konten serupa.
