Lompat ke konten
Senin, 28 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Apakah Sisa Masa Izin Tinggal Dihapus Jika Memperpanjang Izin Kerja Pembantu Rumah Tangga Sebelum Habis? Imigrasi Arab Saudi Menjawab

Imigrasi Arab Saudi menegaskan masa berlaku izin tinggal pembantu rumah tangga dihitung mulai tanggal berakhirnya izin lama, meski diperpanjang sebelum habis.

AJEL Indonesia2 jam lalu · 1 mnt baca
Kantor Imigrasi Arab Saudi

Poin Utama

AI

Sebuah pertanyaan diajukan ke akun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi oleh salah satu pengikut, berbunyi: "Assalamualaikum, saya memiliki pembantu rumah tangga. Saya ingin memperpanjang izin tinggalnya, sementara masa berlaku izin masih tersisa dua bulan. Jika saya memperpanjang sekarang, apakah dua bulan yang tersisa akan hangus atau masa berlaku hanya akan diperpanjang?"

Imigrasi menjelaskan melalui akun resminya di platform X bahwa masa berlaku izin tinggal akan dihitung mulai dari tanggal berakhirnya izin lama.

Pelaporan Kehilangan Kartu Izin Tinggal

Direktorat Jenderal Imigrasi juga menjelaskan enam langkah untuk melaporkan kehilangan kartu izin tinggal melalui portal "Muqeem".

Melalui akun resminya di platform X, dijelaskan bahwa perusahaan dapat melaporkan kehilangan kartu izin tinggal milik pekerja yang menjadi tanggung jawabnya melalui langkah-langkah berikut:

1 - Masuk ke portal Muqeem

2 - Cari data pekerja asing

3 - Masukkan nomor kartu izin tinggal

4 - Tampilkan profil pekerja

5 - Pilih layanan imigrasi

6 - Pilih pelaporan kehilangan kartu izin tinggal

Komentar (0)