Lompat ke konten
Sabtu, 26 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Polisi Lalu Lintas Ingatkan Denda bagi Pengemudi dengan Pelat Nomor Rusak

Direktorat Jenderal Lalu Lintas mengimbau pengemudi untuk memastikan pelat nomor kendaraan tetap jelas dan segera menggantinya jika rusak.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas polisi lalu lintas Arab Saudi memeriksa pelat nomor

Poin Utama

AI

Direktorat Jenderal Lalu Lintas menegaskan pentingnya kejelasan pelat nomor kendaraan, serta mengimbau para pengemudi untuk segera mengganti pelat nomor yang rusak.

Melalui platform X, Direktorat Lalu Lintas menegaskan bahwa mengemudikan kendaraan dengan pelat nomor yang tidak jelas atau rusak merupakan pelanggaran lalu lintas, dan pelanggar dapat dikenai denda antara 1.000 hingga 2.000 riyal Saudi.

Manuver Berbahaya di Jalan Raya

Direktorat Jenderal Lalu Lintas juga memperingatkan bahaya bermanuver secara cepat di antara kendaraan di jalan umum, menegaskan bahwa perilaku ini dapat menyebabkan pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.

Melalui platform X, Direktorat menjelaskan bahwa bermanuver secara cepat di antara kendaraan merupakan pelanggaran lalu lintas, dengan denda yang dapat mencapai antara 3.000 hingga 6.000 riyal Saudi.

Direktorat Jenderal Lalu Lintas juga mengingatkan pentingnya berkendara dengan hati-hati di semua jenis jalan, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, dan memberikan hak prioritas.

Imbauan lainnya meliputi penggunaan lampu sein saat berpindah arah atau jalur, tetap fokus dan tidak lengah di jalan, serta menyalakan lampu hazard jika terjadi perubahan mendadak di jalan.

Komentar (0)