Imigrasi Arab Saudi jelaskan syarat perpanjangan paspor via Absher
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan syarat perpanjangan paspor secara daring melalui platform Absher, termasuk masa berlaku paspor dan dokumen yang diperlukan.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan bahwa warga negara dapat memperpanjang paspor secara elektronik melalui platform Kementerian Dalam Negeri, Absher, setelah enam bulan masa berlaku paspor berjalan saat proses perpanjangan dimulai. Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam perpanjangan paspor bagi warga dan anggota keluarganya.
Imigrasi menegaskan paspor masih dapat digunakan untuk bepergian ke negara-negara Arab hingga tiga bulan sebelum masa berlakunya habis, dan enam bulan sebelum habis masa berlaku untuk perjalanan ke negara lain di dunia.
Lihat unggahan di platform X
Imigrasi juga menegaskan bahwa Kartu Keluarga tidak dianggap sebagai dokumen perjalanan, dan identitas nasional digital yang tersedia di platform Absher dan Tawakkalna tidak dapat digunakan untuk bepergian ke luar Arab Saudi.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengingatkan pentingnya membawa paspor yang masih berlaku atau identitas nasional saat bepergian ke negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk, guna memenuhi persyaratan perjalanan dan menghindari kendala selama perjalanan.
