Palestina: Israel Anggap Perdamaian Hambatan, Bukan Tujuan
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam pelanggaran Israel atas gencatan senjata di Gaza dan menilai pemerintah Israel tidak menganggap perdamaian sebagai tujuan.
Poin Utama
AIKementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengecam berlanjutnya pelanggaran Israel, sebagai otoritas pendudukan, terhadap kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza, serta terus melancarkan serangan dan melakukan lebih banyak pembantaian terhadap warga sipil Palestina di wilayah tersebut. Kementerian menegaskan bahwa pemerintah Israel tidak memandang perdamaian sebagai tujuan, melainkan sebagai hambatan untuk melanjutkan kejahatan genosida dan menjalankan rencana pemindahan paksa.
Dalam pernyataan resmi di akun resminya di platform X hari ini, kementerian menyatakan, "Terus berlangsungnya pelanggaran Israel terhadap butir-butir kesepakatan gencatan senjata yang merupakan bagian dari rencana perdamaian Presiden Amerika Serikat, serta pengingkaran terhadap komitmennya, di samping upaya merusak kerja keras dan tanggung jawab para mediator, menjadi bukti nyata tidak adanya kemauan politik dari pemerintah Israel untuk mengakhiri agresi dan menghormati janji serta kewajiban yang harus dipenuhi, serta kelanjutan rencana genosida dan pemindahan paksa terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza."
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina juga menyoroti bahwa "berlanjutnya serangan Israel terhadap warga sipil, fasilitas vital, dan infrastruktur kemanusiaan, serta kebijakan pembunuhan, penghancuran, dan kelaparan meski telah ada kesepakatan gencatan senjata yang jelas, menunjukkan bahwa pemerintah Israel saat ini tidak memperlakukan kesepakatan tersebut sebagai komitmen yang harus dihormati, melainkan hanya sebagai alat sementara untuk mengelola agresi dan mengatur ulang situasi sesuai kepentingan pemerintah Israel saat ini."
Tampilkan unggahan di platform X
