Lompat ke konten
Rabu, 30 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Kapan Melaju Terlalu Lambat Jadi Pelanggaran Lalu Lintas? Penjelasan Otoritas Lalu Lintas Saudi

Otoritas Lalu Lintas Arab Saudi menegaskan melaju terlalu lambat hingga menghambat kendaraan lain merupakan pelanggaran yang dapat didenda hingga 500 riyal.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas lalu lintas Arab Saudi mengatur kendaraan

Poin Utama

AI

Otoritas Lalu Lintas Arab Saudi menjelaskan situasi di mana melaju terlalu lambat saat berkendara dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas, serta memperingatkan agar tidak mengemudi dengan kecepatan rendah yang dapat menghambat laju kendaraan lain di jalan.

Melalui akun resminya di platform X, otoritas menegaskan bahwa melaju terlalu lambat hingga mengganggu kelancaran lalu lintas merupakan pelanggaran lalu lintas.

Denda yang dikenakan untuk pelanggaran ini berkisar antara 300 hingga 500 riyal Saudi.

Otoritas lalu lintas mengimbau para pengemudi untuk mematuhi kecepatan yang sesuai dengan kondisi jalan, serta menghindari cara berkendara yang dapat menghambat arus lalu lintas atau mengganggu kelancaran perjalanan.

Imbauan Penting Saat Berkendara

Sebelumnya, Otoritas Lalu Lintas juga mengingatkan pentingnya berkendara secara hati-hati di berbagai jenis jalan.

Melalui platform X, otoritas menambahkan bahwa pengemudi wajib mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, dan memberikan hak prioritas kepada kendaraan lain.

Imbauan lainnya meliputi penggunaan lampu sein saat berpindah arah atau jalur, tetap fokus dan tidak terdistraksi selama berkendara, serta menyalakan lampu peringatan jika terjadi perubahan mendadak di jalan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya edukasi rutin yang dilakukan Otoritas Lalu Lintas untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan. Sebelumnya, otoritas juga telah mengingatkan bahwa menggunakan bahu jalan atau jalur khusus untuk mendahului kendaraan lain merupakan pelanggaran lalu lintas.

Komentar (0)