Lompat ke konten
Senin, 5 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Program 'Hesab al-Muwatin' jelaskan prosedur jika punya SIUP tanpa penghasilan

Program Hesab al-Muwatin menjelaskan langkah yang harus diambil jika penerima manfaat memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP) tanpa penghasilan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Ilustrasi aplikasi Hesab al-Muwatin di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Program Hesab al-Muwatin melalui laman resminya di X, menjelaskan prosedur yang harus diikuti jika penerima manfaat memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP) namun tidak memperoleh penghasilan.

Hesab al-Muwatin menegaskan bahwa jika terdapat SIUP, wajib untuk melaporkannya agar tidak memengaruhi kelayakan penerima. Pelaporan dilakukan dengan memilih jenis pendapatan (penghasilan usaha dan bisnis) serta sumber pendapatan (penghasilan dari SIUP dan usaha mandiri).

Program ini juga menegaskan, jika tidak ada penghasilan dari SIUP, maka nilai yang dilaporkan adalah "0".

Penjelasan ini diberikan sebagai tanggapan atas pertanyaan salah satu pengguna: "Apakah wajib melaporkan SIUP meski tanpa penghasilan?"

Mekanisme penilaian aset di Hesab al-Muwatin

Sebelumnya, Hesab al-Muwatin juga menjelaskan mekanisme penilaian aset keuangan di instansi resmi, dengan menyebutkan bahwa penilaian dilakukan melalui pengecekan nilai aset di lembaga resmi dan terakreditasi.

Penilaian tersebut meliputi: nilai properti, kendaraan, aset tunai, portofolio investasi, serta jumlah pekerja rumah tangga. Penilaian ini tidak memengaruhi besaran bantuan yang diterima, namun diukur secara terpisah dan dapat berdampak pada kelayakan penerima.

Komentar (0)