Lompat ke konten
Selasa, 4 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Mesir: 'Hakim Palsu' dan Komplotannya Diseret ke Pengadilan Pidana

Kejaksaan Mesir menahan dua tersangka yang diduga menyamar sebagai hakim dan menipu warga dengan janji pengurusan unit rumah, lalu membawa mereka ke pengadilan pidana.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung pengadilan Mesir dan petugas keamanan

Poin Utama

AI


Kejaksaan Mesir memerintahkan penahanan dua tersangka dan membawa mereka ke pengadilan pidana setelah diduga menyamar sebagai hakim, menipu warga, dan mengambil uang mereka dengan dalih membantu pengurusan unit perumahan.

Dalam pernyataannya, kejaksaan menyebutkan penyelidikan dimulai setelah pusat media mereka menemukan video yang beredar di media sosial, berisi permintaan tolong dari seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai hakim di salah satu lembaga peradilan.

Penyelidikan berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka utama. Saat penangkapan, ditemukan senjata api, amunisi, selempang hakim, kartu identitas palsu, serta dua ponsel di tangan pelaku.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyamar sebagai hakim dan melakukan sejumlah penipuan terhadap warga dengan mengaku bisa mengurus unit perumahan mereka. Ia juga mengaku merekam dan menyebarkan foto serta video di dalam pengadilan dengan mengenakan selempang hakim untuk meyakinkan korban.

Tersangka pertama juga menunjukkan adanya pelaku kedua yang terlibat, serta menyebutkan bahwa beberapa pegawai pengadilan membantunya. Pemeriksaan terhadap dua ponsel yang disita menemukan foto dan video terkait kasus ini, di mana sejumlah pegawai pengadilan tampak muncul di dalamnya.

Otoritas kemudian menangkap tersangka kedua, yang mengaku ikut merekam dan menyebarkan foto serta video, serta mengaku sebagai hakim di media sosial.

Sementara itu, para pegawai pengadilan yang tampak dalam video mengakui kehadiran mereka, namun membantah terlibat dalam kejahatan tersebut dan mengatakan bahwa tersangka utama mengaku bekerja di lembaga peradilan.

Kejaksaan memerintahkan penahanan seluruh tersangka dan membawa mereka ke pengadilan pidana, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku memiliki jabatan publik untuk mengurus kepentingan atau memperoleh keuntungan dengan imbalan uang, dan segera melaporkan kejadian serupa.


Komentar (0)