Musaned Jelaskan Proses Alih Sponsor PRT Jika Majikan Meninggal
Platform Musaned mengumumkan proses alih sponsor pekerja rumah tangga jika majikan meninggal dapat dilakukan melalui platform Musaned.
Poin Utama
AIAkun resmi layanan pekerja rumah tangga, Musaned, melalui laman resminya di X, mengungkapkan cara alih sponsor pekerja rumah tangga jika majikan telah meninggal dunia.
Musaned menjelaskan, majikan baru dapat mengajukan permohonan alih layanan pekerja rumah tangga melalui platform Musaned dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Masuk ke platform Musaned.
Pilih layanan "Alih layanan untuk kasus khusus" pada halaman layanan.
Klik "Mulai layanan" dan masukkan nomor izin tinggal (iqamah).
Ditambahkan pula, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor berikut: 920002866.
Lihat unggahan di X
Penjelasan ini diberikan sebagai jawaban atas pertanyaan seorang pengguna: "Bagaimana cara alih sponsor pekerja rumah tangga untuk majikan yang telah meninggal? Para ahli waris tidak kooperatif untuk proses alih sponsor, sementara izin tinggal masih berlaku sekitar dua minggu lagi. Bagaimana caranya?"
