Penjelasan Imigrasi Saudi soal Cara Cek Nomor Iqamah Pekerja Asing Baru
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan cara pemberi kerja mengetahui nomor iqamah dan data pekerja asing baru melalui platform Absher Bisnis atau Muqeem.
Poin Utama
AIAkun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi mengeluarkan penjelasan terkait cara pemberi kerja mengetahui nomor iqamah pekerja asing baru.
Imigrasi Saudi melalui akun resminya di platform X menyatakan bahwa pemberi kerja dapat mengetahui seluruh data terkait pekerja asing melalui platform Absher Bisnis atau portal Muqeem.
Penjelasan ini diberikan sebagai tanggapan atas pertanyaan salah satu pengguna mengenai cara mengetahui nomor iqamah untuk pendatang baru.
Lihat unggahan di platform X
Proses Alih Layanan Pekerja dengan Nomor Perbatasan
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menjelaskan prosedur terkait alih layanan pekerja yang memiliki nomor perbatasan, sebagai jawaban atas pertanyaan mengenai permohonan pemindahan pekerja dan memperoleh nomor iqamah untuk melengkapi proses tersebut.
Imigrasi menegaskan melalui akun resminya di platform X bahwa peran mereka dimulai setelah persetujuan dari Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial serta Kementerian Dalam Negeri diterima. Setelah semua persetujuan diperoleh, pemberi kerja dapat menyelesaikan proses secara elektronik.
Direktorat juga menjelaskan bahwa layanan ini dapat diselesaikan melalui platform Absher Bisnis atau Muqeem oleh pemberi kerja, setelah seluruh persetujuan yang diperlukan diterima.
