Apakah Bisa ke Kuwait Lewat Darat dengan STNK Kedaluwarsa? Ini Penjelasan Otoritas
Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi menegaskan syarat dokumen kendaraan dan pengemudi bagi warga yang ingin bepergian ke Kuwait lewat jalur darat.
Poin Utama
AISebuah pertanyaan diajukan kepada Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi dari salah satu warganet: "Apakah diperbolehkan bepergian ke Kuwait lewat jalur darat jika STNK kendaraan sudah kedaluwarsa?"
Otoritas tersebut menjelaskan melalui akun "Tanya Zakat, Pajak, dan Bea Cukai" di platform X, bahwa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi harus masih berlaku.
Lihat unggahan di platform X
Otoritas juga menegaskan bahwa pengemudi kendaraan harus merupakan pemilik kendaraan, atau memiliki surat kuasa luar negeri yang masih berlaku dari pemilik kendaraan saat melintasi pos bea cukai.
Ditambahkan pula, informasi lebih lanjut mengenai panduan dan kewajiban bagi pelintas di pos bea cukai dapat diakses melalui tautan berikut: http://bit.ly/4zI0AHU.
