Lompat ke konten
Senin, 12 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Kapan Status 'Keluar dan Tidak Kembali' Tenaga Kerja Rumah Tangga Dicabut Otomatis?

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menyatakan pencabutan otomatis status tenaga kerja rumah tangga sebagai 'keluar dan tidak kembali' dilakukan enam bulan setelah masa berlaku visa berakhir.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Kantor Imigrasi Arab Saudi

Poin Utama

AI

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan waktu pencabutan otomatis status tenaga kerja rumah tangga sebagai 'keluar dan tidak kembali', sebagai jawaban atas pertanyaan seorang warga terkait prosedur penghapusan izin tinggal pekerja rumah tangga yang telah meninggalkan Arab Saudi dengan visa keluar-masuk dan tidak kembali.

Warga tersebut, melalui platform X, menyampaikan bahwa ia telah mengeluarkan visa keluar-masuk bagi pekerja rumah tangganya, namun pekerja tersebut masih berada di luar Arab Saudi. Ia juga menyebut telah membatalkan visa tersebut dan menanyakan cara membatalkan izin tinggal serta menghapus pekerja dari catatannya.

Direktorat Jenderal Imigrasi menjawab bahwa pencabutan otomatis status tenaga kerja rumah tangga sebagai 'keluar dan tidak kembali' dilakukan enam bulan setelah masa berlaku visa berakhir. Selain itu, permohonan penghapusan dapat diajukan melalui platform layanan elektronik Absher setelah 30 hari sejak masa berlaku visa berakhir.

Penjelasan ini diberikan untuk memperjelas jangka waktu pencabutan status tenaga kerja rumah tangga yang telah meninggalkan Arab Saudi dan tidak kembali selama masa berlaku visa keluar-masuk.

Komentar (0)