Imigrasi Arab Saudi Jelaskan Aturan Kembali Setelah Keluar dengan Visa Exit-Reentry
Imigrasi Arab Saudi menegaskan mantan penduduk yang keluar dengan visa exit-reentry dapat kembali dengan visa baru, asalkan keluar secara sah dan memenuhi syarat.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan posisi mantan penduduk yang telah meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan kembali (exit-reentry) namun tidak kembali lagi, sebagai tanggapan atas pertanyaan seorang warganet terkait kemungkinan masuk kembali ke Arab Saudi setelah dua setengah tahun meninggalkan negara tersebut.
Penanya tersebut menyampaikan bahwa ia meninggalkan Arab Saudi dengan visa exit-reentry sekitar dua setengah tahun lalu dan belum kembali sejak itu. Ia kini memegang izin tinggal permanen di Amerika Serikat, dan bertanya apakah ia dapat datang ke Arab Saudi serta memperoleh visa turis saat tiba.
Tampilkan unggahan di platform X
Imigrasi menegaskan melalui akun resminya di platform X, bahwa jika seseorang keluar dari Arab Saudi secara sah dan tidak memiliki catatan pelanggaran, maka ia dapat kembali ke Arab Saudi dengan visa baru.
Penjelasan ini diberikan sebagai respons atas pertanyaan para pelancong dan mantan penduduk terkait aturan kembali ke Arab Saudi setelah masa berlaku visa keluar dan kembali habis, dengan penekanan bahwa seluruh syarat dan ketentuan visa baru harus dipenuhi sebelum masuk.
