Palestina Kecam Pelanggaran Berulang Israel atas Gencatan Senjata di Gaza
Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan Israel terus melanggar gencatan senjata di Gaza dan mendesak intervensi segera dari komunitas internasional.
Poin Utama
AIKementerian Luar Negeri Palestina pada Selasa (hari ini) mengecam berlanjutnya pelanggaran Israel terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, seraya menegaskan meningkatnya agresi dan terjadinya lebih banyak pembantaian terhadap warga sipil Palestina.
Kementerian menjelaskan bahwa pasukan pendudukan terus melanggar ketentuan perjanjian yang berasal dari rencana perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump, serta mengingkari kewajiban yang menyertainya. Hal ini, menurut kementerian, merusak upaya para mediator dan mencerminkan tidak adanya kemauan politik dari pemerintah Israel untuk mengakhiri agresi dan menghormati komitmennya.
Kementerian Luar Negeri Palestina menambahkan bahwa serangan terhadap warga sipil, fasilitas vital, dan sarana kemanusiaan, serta berlanjutnya kebijakan pembunuhan, penghancuran, dan pengepungan meski ada perjanjian gencatan senjata yang jelas, menunjukkan bahwa pemerintah Israel memperlakukan perjanjian tersebut hanya sebagai alat sementara untuk mengelola agresi dan menata ulang situasi demi kepentingannya sendiri, memperpanjang perang, serta melanjutkan rencana genosida dan pengusiran paksa terhadap penduduk Gaza.
Seruan untuk Tindakan Internasional Segera
Dalam konteks ini, Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat, negara-negara mediator dan penjamin, serta komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata yang dapat memaksa Israel menghormati perjanjian gencatan senjata dan memenuhi kewajibannya, serta menjamin perlindungan bagi warga sipil Palestina.
Kementerian juga meminta agar bantuan kemanusiaan, bantuan darurat, dan medis dapat masuk ke Jalur Gaza tanpa hambatan, menuju penghentian agresi secara menyeluruh dan permanen, penarikan pasukan pendudukan, dimulainya proses pemulihan dan rekonstruksi, serta mengakhiri pendudukan untuk mewujudkan Negara Palestina yang merdeka di perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.