Palestina Sambut Baik Irlandia Sahkan Larangan Impor Produk Permukiman Israel
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut pengesahan undang-undang Irlandia yang melarang impor barang dari permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina.
Poin Utama
AIKementerian Luar Negeri Palestina menyambut pengesahan undang-undang oleh Republik Irlandia yang melarang impor barang dari permukiman ilegal Israel yang dibangun di wilayah Palestina yang diduduki, setelah Presiden Irlandia menandatangani undang-undang tersebut dan seluruh prosedur konstitusional untuk pemberlakuannya telah diselesaikan.
Kementerian menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya diplomatik Palestina untuk menghentikan sumber dukungan bagi sistem permukiman, serta mencerminkan komitmen Irlandia terhadap prinsip hukum internasional dan keadilan global.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengajak negara-negara dan parlemen lain untuk meniru langkah ini, mengaktifkan mekanisme akuntabilitas internasional, serta memberlakukan sanksi terhadap sistem permukiman dan pihak-pihak yang mendukungnya, guna membantu mengakhiri pendudukan Israel.
