Lompat ke konten
Senin, 3 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Imigrasi Arab Saudi imbau warga cek masa berlaku paspor sebelum bepergian

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi mengingatkan warga agar memastikan masa berlaku paspor cukup sebelum meninggalkan negara, untuk menghindari kendala saat perjalanan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas imigrasi Arab Saudi memeriksa paspor

Poin Utama

AI

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi mengimbau warga yang berencana bepergian ke luar negeri agar memeriksa masa berlaku paspor mereka sebelum meninggalkan Arab Saudi, guna menghindari kendala selama proses perjalanan.

Melalui akun resminya di platform X, Imigrasi menjelaskan bahwa masa berlaku paspor minimal harus 3 bulan untuk perjalanan ke negara-negara Arab, dan minimal 6 bulan untuk perjalanan ke negara lain di dunia.

Imigrasi juga menegaskan pentingnya memastikan seluruh persyaratan perjalanan telah dipenuhi sebelum jadwal keberangkatan, termasuk masa berlaku paspor, agar proses keberangkatan dan kedatangan ke tujuan berjalan lancar tanpa hambatan atau keterlambatan.

Komentar (0)