Polisi Lalu Lintas Saudi Ingatkan Bahaya Menyalip Zigzag, Denda hingga 6.000 Riyal
Otoritas Lalu Lintas Arab Saudi memperingatkan bahaya menyalip zigzag di jalan umum, dengan denda hingga 6.000 riyal Saudi bagi pelanggar.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Lalu Lintas memperingatkan bahaya menyalip zigzag di antara kendaraan di jalan umum, menegaskan bahwa perilaku ini dapat menyebabkan pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.
Melalui platform X, otoritas menjelaskan bahwa menyalip dengan kecepatan tinggi di antara kendaraan merupakan pelanggaran lalu lintas, dengan denda yang dapat mencapai antara 3.000 hingga 6.000 riyal Saudi.
Imbauan Penting Saat Berkendara
Direktorat Jenderal Lalu Lintas juga mengingatkan pentingnya berkendara dengan hati-hati di berbagai jenis jalan.
Melalui platform X, otoritas menambahkan bahwa pengemudi harus mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, dan memberikan hak prioritas kepada pengguna jalan lain.
Imbauan lainnya meliputi penggunaan lampu sein saat berpindah arah atau jalur, tetap fokus dan tidak terdistraksi saat berkendara, serta menyalakan lampu hazard untuk kondisi tak terduga di jalan.
Langkah ini sejalan dengan upaya edukasi berkala yang dilakukan Direktorat Jenderal Lalu Lintas demi keselamatan bersama. Sebelumnya, otoritas juga telah mengingatkan bahwa menggunakan bahu jalan atau jalur khusus untuk mendahului kendaraan merupakan pelanggaran lalu lintas.
