Lompat ke konten
Senin, 14 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Kapan Pekerja Rumah Tangga Berhak atas Uang Pesangon? Ini Penjelasan Musaned

Platform Musaned menjelaskan pekerja rumah tangga di Arab Saudi berhak menerima uang pesangon setelah bekerja 4 tahun berturut-turut pada majikan yang sama.

AJEL Indonesia53 mnt lalu · 1 mnt baca
Pekerja rumah tangga di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Platform Musaned untuk layanan tenaga kerja rumah tangga di Arab Saudi menjelaskan bahwa pekerja rumah tangga berhak menerima uang pesangon setelah menyelesaikan 4 tahun berturut-turut bekerja pada majikan yang sama.

Melalui akun resminya di platform X, Musaned menyebutkan bahwa besaran pesangon setara dengan satu bulan gaji, dihitung berdasarkan gaji terakhir pekerja, dan diberikan saat hubungan kerja berakhir.

Musaned juga menegaskan pentingnya menjaga hak kedua belah pihak dalam hubungan kerja, serta mengimbau agar hak-hak pekerja rumah tangga diselesaikan saat kontrak berakhir.

Rekrutmen Tenaga Kerja Rumah Tangga

Akun resmi Musaned juga menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi dalam merekrut tenaga kerja rumah tangga, serta menyatakan bahwa melakukan semua pembayaran melalui platform Musaned adalah cara paling aman untuk menjamin transparansi dan menghindari penipuan.

Musaned menjelaskan melalui akun X-nya bahwa perlindungan hak keuangan dan hukum pengguna bergantung pada tiga langkah utama, yaitu:

Pembayaran melalui platform Musaned: Semua biaya dibayarkan secara elektronik melalui saluran resmi platform, sehingga transaksi keuangan terdokumentasi dan hak pengguna terlindungi.

Verifikasi kantor rekrutmen: Memastikan kantor rekrutmen telah memiliki izin resmi dan terdaftar di platform Musaned sebelum memulai proses kontrak.

Meninjau dan mengesahkan kontrak: Memeriksa isi dan format kontrak rekrutmen melalui platform serta mengesahkannya secara elektronik untuk memastikan dokumentasi dan perlindungan hak semua pihak.

Komentar (0)