Lompat ke konten
Minggu, 25 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Bolehkah Impor Mobil dari Negara Teluk yang Usianya Lebih dari 5 Tahun? Penjelasan dari Otoritas Zakat dan Bea Cukai

Otoritas Zakat dan Bea Cukai Arab Saudi menjelaskan aturan impor mobil dari negara Teluk yang berusia lebih dari 5 tahun, termasuk ketentuan biaya dan pajak.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Mobil-mobil di pelabuhan Arab Saudi

Poin Utama

AI

Otoritas Zakat dan Bea Cukai Arab Saudi menerima pertanyaan dari salah satu warganet: "Apakah saya bisa mengimpor mobil dari negara Teluk yang usianya lebih dari 5 tahun? Karena saya dengar sekarang ada biayanya."

Melalui akun resminya di platform X, otoritas tersebut menjelaskan bahwa masyarakat dapat melihat ketentuan impor kendaraan untuk individu melalui tautan berikut: zat.ca/J4Buc0.

Otoritas juga menegaskan bahwa bea masuk sebesar 5% dari nilai kendaraan akan dikenakan, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 15% atas total nilai kendaraan, termasuk bea masuk dan biaya lainnya.

Otoritas Zakat dan Bea Cukai menambahkan bahwa mereka berhak melakukan penilaian ulang terhadap nilai bea masuk sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan Terpadu dan peraturan pelaksanaannya.

Komentar (0)